Tugas Sub Bidang Perencanaan dan Pembangunan ASN
- Membantu Kabid dalam melaksanakan urusan Perencanaan dan pengembangan ASN;
- Menyusun rencana kerja dan program Sub Bidang Perencanaan dan Pengembangan ASN;
- Membagi tugas kepada bawahan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karir;
- Mengumpulkan dan mempelajari Peraturan Perundang-undangan yang sesuai dengan bidang tugas;
- Mempersiapkan dan mendistribusikan surat menyurat dan dokumentasi yang berhubungan dengan bidang tugas;
- Menyiapkan bahan dalam rangka penyusunan rencana kebutuhan ASN dan PPPK dilingkungan pemerintah daerah;
- Menyiapkan bahan dalam rangka formasi ASN, baik mengenai penyusunan jumlah maupun kualitas yang diperlukan;
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja/ instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
- Menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan bidang formasi ASN dan menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah;
- Menyiapkan bahan penyusunan kebijaksanaan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang formasi ASN;
- Melakukan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK, yang meliputi:
- Menyiapkan dan menyebarkan pengurnuman;
-Menerima dan meneliti lamaran dan persyaratan administrasi;
-Menyiapkan bahan-bahan dalam rangka testing, tes kesehatan dan Psikotest;
-Melakukan testing CPNS dan PPPK;
-Menyiapkan penyusunan daftar nama-nama dan nomor testing yang diterima/ lulus menjadi CPNS;
-Menyiapkan bahan usulan permintaan NIP untuk CPNS dan PPPK.
- Melaksanakan fasilitasi kegiatan pengembangan karir:
-Mengelola izin ke luar negeri selain yang berhubungan dengan peningkatan kompetensi SDM ASN;
-Mengelola dan memproses tugas belajar dan izin belajar ASN;
-Melakukan urusan kepegawaian yang berkaitan dengan surat keterangan peningkatan pendidikan dan surat izin mengikuti pendidikan, pelatihan keluar daerah;
-Melaksanakan dan memfasilitasi ujian dinas dan penyesuaian Ijazah;
-Melakukan monitoring, evluasi dan menyusun laporan kegiatan pengembangan karir;
-Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.