Berkenaan dengan telah ditetapkannya hari Rabu, 15 Februari 2017 sebagai Hari Libur Nasional, Bupati Indragiri Hulu melalui Plt. Sekretaris Daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/BKP2D-BP3ASN/II/2017/88 tentang Hari Libur Nasional sebagai berikut :
Donwload :